SEPUTAR CIBUBUR - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menginventarisasi lahan-lahan tidur, sehingga bisa dijadikan lahan produktif dengan dikelola oleh masyarakat.
"Kami ingin memanfaatkan lahan tidur untuk masyarakat dan menyelesaikan masalah pertanahan di Kabupaten Bogor. Itu diinventarisasi, kalau memang tidak dimanfaatkan, satgas akan minta dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan seusai Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Sentul, Bogor, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurutnya, lahan tidur berstatus Hak Guna Usaha (HGU) baik milik Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), ataupun swasta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti dengan cara bertani.
Baca Juga: IQ Air Kembali Tempatkan Jakarta di Posisi Teratas Kualitas Udara Terburuk di Dunia
"Masyarakat butuh lahan untuk bertani dan lainnya. Jadi kalau ada lahan tidur atau tidak produktif, ini bisa dimanfaatkan. Bukan menguasai ya, tapi memanfaatkan," terangnya.
Iwan menjelaskan, Tim Gugus Tugas dibentuk untuk menata aset pertanahan di Kabupaten Bogor yang memiliki permasalahan pertanahan yang cukup kompleks sehingga perlu penanganan khusus.
"Intinya satgas ini dibentuk untuk penataan aset pertanahan yang ada di wilayah. Tadi disampaikan Kakanwil BPN Jabar cukup luas wilayah Bogor. Banyak juga HGU yang telantar, ini yang akan kami maksimalkan sejalan dengan program pusat yang ingin lahannya menjadi manfaat," jelas Iwan.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi Bogor ke-540, Lapis Bogor Sangkuriang Gelar Acara Sebulan Penuh
Masalah sengketa lahan juga menjadi perhatian. Persoalan ini masih banyak ditemukan di Bumi Tegar Beriman dan akan menjadi salah satu prioritas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.