SEPUTAR CIBUBUR - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga menjabat Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy menyebut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
Sebelumnya izin tersebut dicabut Kementerian Agama setelah salah satu pengurus yang juga anak kiai pemilik pesantren berinsial MSAT atau Mas Bechi terkait dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," sambungnya.
Dengan pembatalan pembekuan operasional, Muhadjir berharap para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," terang Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Dugaan Terjadi Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang